
Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia menerima mandat dari Kementerian Keuangan untuk menyiapkan proyek kolaborasi pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Proyek ini merupakan mandat kelima PT PII dalam menyiapan kemudahan derma penyiapan proyek project development fund (PDF) dari pemerintah.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyampaikan dikala ini potensi pembangunan infrastruktur sangat besar. Oleh alasannya ialah itu, Kementerian Keuangan mengalokasikan dana yang sanggup dipakai untuk persiapan dan pendampingan transaksi KPBU bagi PJPK.
Luky menyampaikan Kemenkeu telah menunjukkan mandat kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (persero) untuk menyiapan kemudahan derma penyiapan proyek project development fund (PDF) dari pemerintah untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin, Banda Aceh
Lewat kemudahan PDF, PII akan mendampingi penanggung jawab proyek kolaborasi (PJPK) dalam menyusun pra-studi kelayakan dan semua dokumen pendukung ibarat perizinan dan aspek legal. Sehingga, penyediaan layanan infrastruktur melalui KPBU sanggup dilakukan lebih cepat dan efektif
"Dukungan ini merupakan bentuk kerja faktual upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik terutama di bidang kesehatan," kata Dirjen PPR Kemenkeu Luky Alfirman di Banda Aceh, Selasa (8/1).
Direktur Utama PT PII Armand Hermawan menyampaikan Selasa (8/1) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Penugasan Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) RSUD Zainoel Abidin antara Dirjen PPR Luky Alfirman dengan PT PII
Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek RSUD Zainoel Abidin tersebut antara Direktur Utama PT PII dengan Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT.
Armand mengungkapkan penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk Proyek Infrastruktur RSUD Zainoel Abidin antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah Aceh pada tanggal 4 Desember 2018.
Serta Terbitnya Keputusan Menteri Keuangan untuk penugasan khusus kepada PT PII pada tanggal 5 Desember 2018 untuk melaksanakan kemudahan dalam rangka penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.
"PT PII menerima kiprah untuk melaksanakan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi. Pendanaan kemudahan ini sepenuhnya didanai Kemenkeu," kata Armand di Banda Aceh, Selasa (8/1).
Penugasan dan Pelaksanaan Fasilitas Proyek KPBU RSUD Zainoel Abidin Aceh oleh PT PII ini merupakan proyek kelima dan proyek sektor Kesehatan kedua sesudah RSK Dharmais. Juga merupakan proyek sketsa KPBU pertama yang memakai KPBU Syariah.
"Hal ini juga merupakan bukti iman Kementerian Keuangan dan PJPK kepada PT PII untuk sanggup menjalankan mandatnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia melalui sketsa KPBU," tambahnya.
Dia menjelaskan, Perjanjian tersebut intinya meliputi proses Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi untuk pengembangan RSUD dr. Zainoel Abidin dengan sketsa KPBU, sebagai rumah sakit referensi kelas A di Provinsi Aceh, dan sesuai dengan Visi dan Misi dari Pemerintah Daerah Aceh "meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Aceh".
Kemudian, Ruang lingkup awal proyek ini ialah pembangunan 5 Pusat Pelayanan (Traumatologi, Ginjal, Otak, Jantung, dan Mata), serta 3 Sarana Penunjang (Private Wing, Hospital Hotel, dan Parkir). Namun demikian, kebutuhan simpulan berapa jenis Pusat Pelayanan Kesehatan dan Penunjang yang akan disiapkan, dan kapasitasnya, akan dihitung dan disiapkan menurut hasil kajian Prastudi Kelayakan yang akan diselesaikan sesuai jadwal yang disepakati.
"PT PII, dikala ini sudah mempunyai pengalaman penugasan yang cukup lengkap di sector Pekerjaan Umum, Sektor Transportasi, dan Sektor Kesehatan di RS Dharmais. Penambahan penugasan ini merupakan pemanfaatan dari semua lessons learned dan keahlian yang sudah terbentuk dari proyek sebelumnya, sehingga dengan kerjasama yang baik, Insha Allah PT PII sanggup menuntaskan penugasan ini dengan hasil yang paling maksimal untuk mendukung kegiatan pemerintah kawasan Aceh dalam meningkatkan tingkat Pelayanan kesehatan," jelasnya.
Dia menambahkan, Skema KPBU secara potensial sanggup mendukung peningkatan kualitas APBN dalam hal sanggup mengurangi tekanan APBN dan APBD untuk mengalokasikan belanja modal untuk konstruksi di awal proyek sehingga sanggup diperlukan mengurangi keseimbangan primer negatif.
Selain itu, sketsa KPBU juga mempunyai banyak keunggulan lain yang dalam beberapa hal juga sanggup meningkatkan kualitas APBN secara pribadi maupun tidak langsung. Yang pertama, sketsa KPBU ini sanggup membuat penganggaran yang lebih baik, alasannya ialah sanggup menurunkan biaya tidak terduga termasuk beberapa cost overrun maupun time overrun.
Menurutnya, penganggaran yang lebih baik juga sanggup diciptakan dari linkage yang berpengaruh antara budget dan performance alasannya ialah dalam sketsa KPBU, pembayaran untuk layanan infrastruktur sanggup dihubungkan dengan kualitas tersedianya layanan.
Kedua, sketsa KPBU juga sanggup diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik alasannya ialah keterlibatan swasta dalam desain proyek serta dinamika yang diciptakan dalam sketsa KPBU dalam proses pelelangan sanggup mendorong penemuan dan efisiensi yang lebih baik.
Ketiga, manfaat yang lain ialah adanya akuntabilitas yang lebih tinggi dari proyek KPBU alasannya ialah dalam pelaksanaannya, proyek KPBU melibatkan lebih banyak stakeholders yang memonitor proyek secara lebih detail, tidak hanya pemilik proyek (PJPK) saja tetapi juga pihak tubuh perjuangan dan juga penyedia dana (lenders).
Sebelumnya, Kasi Koordinasi Fasilitas Dukungan Pemerintah Kementerian Keuangan Lukman Zainul Hakim Harahap menyampaikan bahwa proyek kolaborasi pengembangan RSUD dr Zainoel Abidin dirancang untuk sanggup melibatkan forum keuangan syariah sebagai penyandang dana. Oleh alasannya ialah itu, struktur pendanaan juga akan mengikuti dengan prinsip syariah.
Lukman menyebutkan bahwa dalam proposal awal, RSUD dr Zainoel Abidin membutuhkan belanja modal atau investasi sampai Rp2,60 triliun. Dana sebesar ini dibutuhkan untuk pembangunan gedung rawat inap, penambahan alat kesehatan, dan penambahan jenis layanan kesehatan. Namun, proposal kebutuhan belanja modal tersebut belum final.
Post a Comment