Jakarta - Kepala Subdit Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan RI, dr Prima Yosephine, MKM, menyampaikan tahun depan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mulai mensosialisasikan perihal pencantuman pesan kesehatan pada produk makanan dalam kemasan.
Hal ini dilakukan untuk membatasi konsumsi Gula Garam Lemak (GGL) di masyarakat yang ketika ini masih cenderung tinggi.
"Masyarakat kita kan kadang kala tidak sempat mengitung (kadar GGL-red),jadi selain ingredient nanti di bawahnya akan kita cantumkan misal dalam sehari hanya boleh maksimal makan sodium sekian, lemak sekian, gula sekian. Itu yang kita coba. mudah-mudahan ada yang membaca," ungkapnya ketika dijumpai di tempat Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Prima, sapaannya, memberikan sosialisasi akan mulai dijalankan tahun depan. Sampai ketika ini pihak Kemenkes dan BPOM masih melaksanakan perencanaan dan negosiasi untuk mempermudah jalannya sosialisasi.
"Ini masih rundingan dengan Badan POM, sebab yang mensosialisasikan dan menerapkan yakni BPOM. Makara kita mengeluarkan Permenkesnya, implementasinya dan mentoringnya nanti dari Badan POM. Kita akan berupaya lewat iklan dan upaya sosialisasi lainnya.
Pesan kesehatan ini yakni wujud kasatmata dari Permenkes No. 36 Tahun 2015 perihal Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak pada Pangan Olahan dan Siap Saji.
"Jadi permenkes 63-nya itu pesan kesehatan. Makara modelnya kayak rokok lah. Kalau rokok kan ada gambar penyakitnya, bila ini tidak," tambahnya.
Prima mengharapkan dengan adanya pesan kesehatan maka ada perubahan gaya hidup masyarakat yang awalnya tidak sehat menjadi lebih memperhatikan kondisi badan terutaman makanan yang dikonsumsi.
"Harapan kita ada perubahan dari gaya hidup masyarakat," pungkasnya.
Tonton juga video 'Cara Jauhkan Rokok dari Anak':
Post a Comment