0 Comment
Foto: Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Prabowo Serbu Kandang Banteng (Nadia Permatasari/detikcom)Foto: Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Prabowo Serbu Kandang Banteng (Nadia Permatasari/detikcom)

Jakarta - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan pemotongan pajak penghasilan untuk masyarakat. Rencana tersebut telah masuk ke dalam aktivitas dan visi misi yang dicanangkan Prabowo.

Menurut tim ekonomi Partai Gerindra, Harryadin Mahardika membenarkan aktivitas itu memang masuk ke dalam aktivitas kerja yang dicanangkan Prabowo-Sandi. Nantinya pajak penghasilan langsung akan dipotong sebesar 5% hingga 8% dari posisi ketika ini.

Adapun besaran PPh 21 ibarat tercantum dalam pasal 17 Undang-undang Nomor 36/2008 ditetapkan besaran PPh sebagai berikut:

  • 5% untuk penghasilan hingga dengan Rp 50.000.000/tahun
  • 15% untuk penghasilan Rp 50.000.000-Rp 250.000.000/taun
  • 25% untuk penghasilan di atas Rp 250.000.000 ke Rp 500.000.000/tahun
  • 30% untuk penghasilan di atas Rp 500.000.000/tahun.

"Yang di taruh di visi-misi yaitu pemotongan pajak PPh 21 untuk individu, untuk penghasilan. Kita sudah simulisasikan, PPh 21 kita akan potong 5-8%," kata Harryadin kepada detikFinance, Senin (14/1/2019).



Hingga kini, pajak penghasilan di Indonesia paling rendah 5% untuk penghasilan Rp 50 juta setahun dan tertinggi 30% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta.

Harryadin pun menyampaikan pihaknya pun berniat memotong pajak tubuh usaha. Namun pihaknya menyampaikan hal itu masih dikaji pihaknya.

"Kalau yang PPh badan, sudah ada kajian tapi belum kami masukan ke visi-misi. Kami merasa belum siap dimasukkan, kami melihat perlu ada simulasi lebih detil," ungkap Harryadin.



Harryadin ungkapkan alasan pemotongan pajak itu untuk menstimulasi ekonomi. Menurutnya, dengan pemotongan pajak masyarakat akan lebih sempurna mengalokasikan uangnya dibanding lewat pajak.

"Alasannya sederhana kita berikan stimulus untuk perekonomian. Kaprikornus perekonomian kita ini kan rada mandeg ya alasannya yaitu pajak yang dipungut tidak di alokasikan dengan tepat," kata Harryadin.
Menurut Harryadin, masyarakat dapat mengoptimalkan uangnya dengan pemotongan pajak. "Kalau kita tidak pungut tapi memotong, sehingga uang itu ada di masyarakat, kita yakin mereka akan optimal alokasikan uang itu," tambahnya.

Post a Comment

 
Top