0 Comment
Foto: Puti Aini Yasmin/detikFinanceFoto: Puti Aini Yasmin/detikFinance

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku dirinya tidak oke dengan kebijakan pembiayaan kendaraan bermotor baik motor maupun kendaraan beroda empat diperbolehkan down payment (DP) 0%.

Budi mengatakan, keputusan tersebut selain berpotensi menambah kemacetan, juga mempunyai risiko yang tinggi (high risk).

"Saya termasuk yang tidak setuju, alasannya itu menjadikan risk, beresiko ke industri leasing itu sendiri, termasuk mobilnya, alasannya tidak ada risiko apa-apa dia, ambil dua tiga bulan selesai," kata Budi di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Senin (14/1/2019).


Menurut Budi, setiap pembiayaan kredit seharusnya tetap diikat oleh kontrak yang dijadikan sebagai tanggung jawab konsumen, ialah tetap memberlakukan DP.

"Jadi lebih baik mereka harusnya punya tanggung jawab di depan itu harusnya ada uang muka," jelasnya.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan peraturan Nomor 35/POJK.05/2018 ihwal Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.


Keluarnya hukum tersebut berarti bahwa kendaraan bermotor sudah dapat dibeli tanpa mengeluarkan uang muka.

Hanya saja, tidak semua leasing alias perusahaan pembiayaan dapat menawarkan DP 0% kredit kendaraan beroda empat dan motor. Dalam Pasal 20 ayat 1 POJK itu tertulis bahwa perusahaan pembiayaan yang mempunyai tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai rasio NPF neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan 1% yang dapat menerapkan ketentuan DP 0%.

Post a Comment

 
Top