
Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta masyarakat tak berlebihan merespons kebijakan down payment (DP) alias uang muka kredit motor dan kendaraan beroda empat 0%.
Kebijakan ini diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Peraturan OJK nomor 35/POJK.05/2018 perihal Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Menurut Darmin, kebijakan gres OJK tersebut tak akan menawarkan imbas besar sampai membahayakan kondisi perjuangan pembiayaan. Karena, tambah Darmin, sebelum ada hukum ini sebetulnya praktik DP 0% sudah banyak diterapkan perusahaan pembiayaan.
Ia pun menjelaskan kebijakan gres OJK ini tak akan meningkatkan risiko kredit macet bank alasannya ialah penyaluran kredit motor dan kendaraan beroda empat dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dan bukan oleh bank.
Sementara, sambung dia, perusahaan pembiayaan sudah sangat berpengalaman dalam menyalurkan pembiayaan kredit motor dan kendaraan beroda empat dengan menekan risiko kredit macet.
"Kalau soal skemanya, finance company (perusahaan pembiayaan) beda dengan bank. Kalau bank, ia nggak mau tanpa DP alasannya ialah ia nggak mau repot-repot mengenal ini (calon nasabahnya) siapa nih. Kalau finance company di mana rumahnya ia lihat, ia punya tenaga. Sehingga tanpa DP ia berani," ujar darmin.
Simak juga video 'Dilema DP 0% untuk Kredit Motor dan Mobil':
Post a Comment