0 Comment
Foto: Rifkianto NugrohoFoto: Rifkianto Nugroho

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan hukum perihal Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang mengatur uang muka kendaraan bermotor dapat 0% tergantung pada kondisi perusahaan. Kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat memicu peningkatan kepadatan kendaraan di jalan.

Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengungkapkan kebijakan yang dibentuk OJK kontradiktif terhadap semangat pemerintah untuk mengurangi kemacetan. Menurutnya, tanpa diiming-imingi DP 0% pun, kendaraan sudah terus bertambah.

"Nggak 0% saja sudah buruk, apalagi 0%," terang ia saat dihubungi detikFinance, Jumat (11/1/2019).



Selain kemacetan, efek yang ditimbulkan yaitu naiknya tingkat konsumsi materi bakar minyak (BBM). Mau tidak mau, untuk memenuhi kebutuhan, pemerintah harus siap untuk menambahkan persediaan BBM.

"Pemborosan BBM terus ya. Kalau sudah boros BBM kan negara harus menambah pasokan BBM yang lebih banyak," tambahnya.

DP 0% ini akan memperlihatkan akomodasi bagi masyarakat apabila ingin mempunyai akomodasi pribadi. Namun, juga menjadi 'bumerang' bagi pemerintah dalam mengatasi kemacetan.

"Jadi itu kontradiktif dengan amanat Presiden untuk mengatasi kemacetan. Kebijakan OJK selain ngawur juga lebih memihak pada kepentingan industri otomotif dan yang diuntungkan dari kebijakan itu hanya kebutuhan industri otomotif saja sama leasing," katanya.

Post a Comment

 
Top